JOMBANG UPDATE - Tak perlu khawatir jika data salah di sertifikat vaksin Covid-19. Lakukan solusi dari Kemenkes berikut ini agar keluhanmu bisa segera ditangani.
Sebagian orang mengeluh karena data yang ada di sertifikat vaksin Covid-19 salah atau tidak sesuai dengan identitas pribadi. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya.
Bagi kamu yang mengalami hal serupa, sebaiknya segera atasi dengan melakukan solusi dari Kementerian Kesehatan.
Memperbaiki data salah di sertifikat vaksin Covid-19 diharapkan bisa mempermudah kamu dalam melakukan aktivitas sehari-hari yang mensyaratkan sertifikat vaksin jadi syarat administrasi.
Baca Juga: Update! Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Cukup dengan Login Akun di Pedulilindungi.id
Sejak pemberlakukan PPKM mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 hingga PPKM Level 4, sertifikat vaksin Covid-19 jadi syarat administrasi perjalanan.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari covid19.go.id, dalam melakukan perjalanan, seseorang perlu memiliki bukti minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.
Selain itu, sertifikat vaksin Covid-19 juga menjadi syarat administrasi berbagai hal penting lainnya. Seperti melamar pekerjaan, menghadiri pernikahan, masuk mall dan lain sebagainya.