Forum Pimred PRMN Juluki Koruptor sebagai Rampok, Maling dan Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 16:10 WIB
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Pernyataan sikap Forum Pimred PRMN yang mengganti kata koruptor dengan maling, rampok, dan garong uang rakyat. /Dok. PRMN/

Pimred Pikiran-Rakyat.com tersebut menyampaikan penggunaan istilah koruptor di seluruh media online jaringan PRMN akan diubah.

”Mulai hari ini (Minggu, 29 Agustus 2021) diterapkan. Total 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” terang Pimred Pikiran-rakyat.com ini.

Sikap Forum Pimred PRMN ini diharapkan mampu memberikan rasa malu pada para pelaku rampok uang rakyat.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar kedepannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," tegas Dadang.

Dukungan atas sikap Forum Pimred PRMN yang menganti istilah koruptor menjadi maling, rampok dan garong uang rakyat mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Novel Baswedan, mantan penyidik KPK.***

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah