Login Simkah Web untuk Daftar Nikah Online 2021 di simkah.kemenag.go.id Lengkap dengan Dokumen Persyaratannya

- 9 Agustus 2021, 20:00 WIB
Login Simkah Web untuk Daftar Nikah Online 2021 di simkah.kemenag.go.id Lengkap dengan Dokumen Persyaratannya
Login Simkah Web untuk Daftar Nikah Online 2021 di simkah.kemenag.go.id Lengkap dengan Dokumen Persyaratannya /Tangkap layar: simkah.kemenag.go.id

7. Setelah itu, klik 'Lanjut' dan pilih desa lokasi akad nikah.

8. Jika sudah, isi data calon suami dan calon istri yang akan menikah.

9. Jangan lupa untuk masukkan juga data Ayah Suami, Ibu Suami, Ayah Istri, Ibu Istri dan Wali Nikah.

10. Setelah lengkap, checklist dokumen persyaratan.

11. Lalu masukkan nomor HP yang masih aktif.

12. Berikutnya, unggah foto sesuai ketentuan.

13. Terakhir, cetak bukti pendaftaran nikah online.

Adapun dokumen yang harus dilampirkan untuk memenuhi persyaratan administrasi nikah online 2021 dilansir JOMBANG UPDATE dari simkah web, sebagai berikut.

1. N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapatkan dari Kelurahan/Desa)

2. N3 - Surat Persetujuan Mempelai

Halaman:

Editor: Anggita

Sumber: SIMKAH Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x