Polri Temukan 7 Hektar Ladang Ganja Kapasitas Panen 210 ton

- 1 Juli 2021, 16:05 WIB
Polri Temukan 7 Hektar Ladang Ganja Kapasitas Panen 210 ton
Polri Temukan 7 Hektar Ladang Ganja Kapasitas Panen 210 ton /ANTARA/HO-Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri

JOMBANG UPDATE - Ganja seberat 529 kilogram berhasil diamankan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari jaringan para bandar dan pemasok wilayah Aceh, Medan, Palembang, Jakarta dan Bogor.

Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan tujuh hektar ladang ganja di gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh," tutur Wakil Dirut Tindak Pidana Narkotika (Wadirtipid) Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam keterangan tertulis, sebagaimana JOMBANG UPDATE kutip dari Antara, Kamis 1 Juli 2021.

Ia mengatakan rangkaian pengungkapan dilakukan sejak 9 Juni 2021 lalu dan polisi berhasil mengamankan 198 bungkus ganja dengan berat 223,95 kilogram.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA, S1 hingga S-2

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Sirkuit Mandalika, Sirkuit MotoGP Indonesia Dikelilingi Destinasi Eksotis

Pengembangan terakhir pada kasus narkotika golongan I ini dilaksanakan pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu dengan berhasil menemukan 280 bungkus paket ganja dengan total berat 30.44,60 kilogram.

Saat ini disinyalir ada lima tersangka dengan status pemilik ladang ganja.

Adapun inisialnya adalah IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

"Tim kemudian melakukan penyisiran area gunung Leuser dan menemukan ladang ganja seluas tujuh hektar di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x