Menurut Wadirtipid Polri Kombes Jayadi, total ada 210,529 ton dari luas lahan tujuh hektar dengan perkiraan kapasitas panen 630 ribu batang ganja kering.
Maka total barang bukti yang berhasil diamankan ini senilai Rp. 842 miliar lebih dengan harga per kilogram-nya yang ditaksir Rp. 4 juta.
"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja," tuturnya.
Ada total 1.334 kasus dengan 1.610 tersangka dan barang bukti ganja 2,1 ton yang berhasil diberantas oleh Polri selama periode Januari hingga mei 2021, imbuh Jayadi.
Sehingga dengan temuan terbaru polri ini membuat temuan ganja sejak periode awal tahun hingga kini menjadi hampir 3 ton.
Hal tersebut tentunya masih belum penghitungan total ganja yang masih tertanam di lahan 7 hektar gunung Leuser yang diperkirakan dapat menghasilkan 210,529 ton ganja.***