Kominfo Terima Surat Permintaan Blokir Game Online Mobile Legends hingga PUBG Mobile, Ini Alasannya

- 24 Juni 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi game online. Kominfo Dikirimi Surat Permintaan Blokir Game Online Mobile Legends hingga PUBG Mobile, Ini Alasannya
Ilustrasi game online. Kominfo Dikirimi Surat Permintaan Blokir Game Online Mobile Legends hingga PUBG Mobile, Ini Alasannya /Unsplash.com/Onur Binay

JOMBANG UPDATE - Permintaan pelarangan game online di Indonesia kembali muncul baru-baru ini.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melarang game online karena beberapa alasan penting.

Atas nama Pemkab Mukomuko, Sapuan mendesak menteri memblokir setidaknya empat game online yang dirasakan membahayakan perkembangan anak-anak, di antaranya PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan game Higgs Domino.

Surat permintaan pemblokiran sejumlah game itu dikirimkan ke Direktorat Jenderal Informatika Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Sarjana Teknik di CPNS 2021 Jadi Prioritas Kejaksaan, Teknik Komputer Hingga Teknik Sipil Bisa Mendaftar

Baca Juga: Build Hayabusa Tersakit 2021 ala Pro Player Mobile Legends

“Suratnya sudah disampaikan, dengan sifat segera. Berupa permohonan pemblokiran game online, khususnya di Kabupaten Mukomuko. Bukan saja 4 game itu, tapi juga game sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun PC dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kominfo Mukomuko, Drs. H. Bustari M, M.Hum, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara, Kamis 24 Juni 2021.

Tindakan Pemkab ini menindaklanjuti keluhan dari banyak masyarakat akan "racun" game online.

"Game online ini telah meracuni banyak kalangan, termasuk anak-anak usia sekolah," ujar Bustari pada Selasa, 22 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x