Cara Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta, Cek Syarat, Kuota dan Aturan yang Berlaku di Setiap Rumah Sakit

- 22 Juni 2021, 13:00 WIB
Cara Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta, Cek Syarat, Kuota dan Aturan yang Berlaku di Setiap Rumah Sakit
Cara Daftar Vaksin Covid-19 di Yogyakarta, Cek Syarat, Kuota dan Aturan yang Berlaku di Setiap Rumah Sakit /Pexels.com/RF._.studio

JOMBANG UPDATE - Berbagai rumah sakit di Yogyakarta sudah mulai membuka program vaksinasi Covid-19 untuk warga dengan beragam usia.

Rumah sakit tersebut diantaranya adalah RS Universitas Ahmad Dahlan, RS Mitra Paramedika, RS Islam Yogyakarta PDHI, RS Sakina Idaman, Hi-Lab Diagnostic Center, RS Ludira Husada Tama dan lainnya.

Sebelum daftar vaksin Covid-19 di Yogyakarta, sebaiknya ketahui terlebih dahulu syarat, kuota dan aturan yang berlaku di setiap klinik atau rumah sakit.

Berikut JOMBANG UPDATE telah merangkum cara daftar vaksin Covid-19 di Yogyakarta pada beberapa rumah sakit:

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Intip Cara Masyarakat Adat untuk Menangkal Penyebaran Penyakit

Baca Juga: Jakarta Lockdown Bisa Jadi Opsi Anies Baswedan di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

1. Cara Daftar Vaksin Covid-19 di RS Universitas Ahmad Dahlan

Pendaftaran vaksin covid-19 di rumah sakit ini dilayani secara onsite atau datang langsung ke rumah sakit, seperti dikutip di JOMBANG UPDATE dari akun Instagram @rsuadmuhammadiyah pada 19 Juni 2021.

Jadwal pendaftaran vaksin Covid-19 ini dimulai sejak Rabu, 23 Juni 2021, dengan persyaratan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x