Hoax Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri: Jangan Percaya

- 21 Juni 2021, 17:45 WIB
Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri Imbau Masyarakat untuk Jangan Percaya.
Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri Imbau Masyarakat untuk Jangan Percaya. /korlantas.polri.go.id

JOMBANG UPDATE - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yaitu surat vaksinasi.

Dalam informasi itu, disampaikan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau bukti sudah divaksin Covid-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo menegaskan kabar tersebut tidak benar adanya.

Djati memastikan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-60, Khofifah Indar Parawansa Beri Ucapan Ini

Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Delta dari India Semakin Masif Penyebarannya, Ini 5 Fakta yang Harus Diwaspadai

"Itu hoaks, jangan percaya," kata Djati pada Senin, 21 Juni 2021.

Dia pun menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut, mengingat belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19, sehingga kebijakan itu tidak mungkin diberlakukan.

"Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," tuturnya.

Informasi yang mewajibkan pendaftar SIM dan SKCK menyertakan sertifikat vaksin beredar di Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Wendy secara terpisah menegaskan informasi yang berkembang terkait surat keterangan vaksinasi menjadi syarat mendaftar SIM dan SKCK adalah informasi tidak benar.

"Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Wendy sebagaimana dikutip JOMBANG UPDATE dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin, 21 Juni 2021.

Lagipula, Polda Aceh sama sekali belum mengeluarkan aturan terkait syarat wajib vaksin tersebut untuk pengurusan SIM dan SKCK.

Pihaknya justru mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi terlebih dahulu yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tambahan Vaksin Covid-19 Sinovac Sebanyak 10 Juta Dosis dalam Bentuk Bulk Sudah Tiba di Indonesia

Baca Juga: Formasi CPNS BASARNAS 2021 Lulusan SMA Sederajat, Ada 228 Lowongan, Simak Daftaranya!

Perlu diketahui, Polresta Banda Aceh bahkan menggelar vaksinasi massal yang terbuka untuk umum.

Demi meningkatkan minat masyarakat supaya mau divaksin, pemberian doorprize untuk masyarakat juga dilakukan seperti hadiah sepeda motor, televisi, dan hadiah menarik lainnya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah menelan informasi terkait pengurusan surat-surat di kantor kepolisian selain dari sumber resminya.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah