Hoax Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri: Jangan Percaya

- 21 Juni 2021, 17:45 WIB
Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri Imbau Masyarakat untuk Jangan Percaya.
Kabar Vaksin untuk Syarat Membuat SIM dan SKCK Beredar, Polri Imbau Masyarakat untuk Jangan Percaya. /korlantas.polri.go.id

JOMBANG UPDATE - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yaitu surat vaksinasi.

Dalam informasi itu, disampaikan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau bukti sudah divaksin Covid-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi beredarnya kabar tersebut, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo menegaskan kabar tersebut tidak benar adanya.

Djati memastikan informasi yang beredar di medsos itu hoax.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-60, Khofifah Indar Parawansa Beri Ucapan Ini

Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Delta dari India Semakin Masif Penyebarannya, Ini 5 Fakta yang Harus Diwaspadai

"Itu hoaks, jangan percaya," kata Djati pada Senin, 21 Juni 2021.

Dia pun menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut, mengingat belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19, sehingga kebijakan itu tidak mungkin diberlakukan.

"Kan vaksinasi belum semua masyarakat Indonesia divaksin," tuturnya.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x