3. Kemudian, masukkan kode verifikasi sesuai gambar yang tertera
4. Terakhir, pilih ‘Proses Inquiry’
Jika nama pelaku usaha termasuk ke dalam daftar penerima Banpres berupa BLT UMKM, maka hasil yang akan tercantum dalam website bertuliskan sebagai berikut.
“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama ’Nama pendaftar’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening pendaftar'. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP”.
Sedangkan, jika pelaku usaha tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM, maka hasil dari pengecekan akan tertera di website sebagai berikut.
“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM” seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari laman eform.bri.co.id/bpum.
Itulah informasi mengenai Banpres BLT UMKM 2021 yang masih dibuka hari ini.***