JOMBANG UPDATE – Banyak calon peserta CPNS yang bertanya ‘apakah SKL bisa untuk daftar CPNS 2021?', sebab mereka merupakan lulusan baru yang belum mendapat ijazah.
Dikutip JOMBANG UPDATE dari portal SSCASN dalam laman Helpdesk, ada pertanyaan yang sering disampaikan yakni ‘Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas untuk syarat pendaftaran CPNS 2021?’
“Silakan cek syarat pendaftaran pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021,” tulis dalam SSCASN.
Hal ini menunjukkan bahwa masing-masing instansi bisa jadi memiliki kebijakan yang berbeda-beda terhadap aturan dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kapan Dibuka? Baca Surat Edaran BKN tentang CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021
Ada instansi yang memperbolehkan Surat Keterangan Lulus ada pula yang melarang untuk jadi dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021.
Dikutip dari naskah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 pada 22 Maret 2021, tercatat ada 539 instansi yang sudah mengusulkan kebutuhan ASN 2021 dengan dokumen lengkap.
Jumlah tersebut terdiri dari 56 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 449 pemerintah kabupaten/kota.