Baca Juga: ILC Stop Tayang, Fadli Zon: Demokrasi Memang Telah Dimatikan
Sebelum cek penerima BPUM, pastikan, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
Baca Juga: Tomy Winata, Mahfud MD, sampai Gatot Nurmantyo Ternyata Pernah Tamu di Karni Ilyas Club
Baca Juga: Viral!! Heboh Beredar Dinosaurus Diturunkan dari Truk Bersama TNI, Simak Faktanya
Seperti diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro. Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro.
Tanda uang banpres BLT UMKM telah cair ke rekening Anda salah satu caranya bisa Anda lakukan melalui pengecekan online lewat eform BRI.
Baca Juga: Gurita Bisnis Kuliner Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi yang Sukses
Baca Juga: WOW!!! Rating Sinetron Ikatan Cinta Jadi Teratas, Berikut 10 Sinetron Terpopuler Desember 2020
BRI memang menyediakan layanan formulir online (eform) bagi penerima SMS dari BRI Info untuk cek online daftar penerima menggunakan nomor e-KTP di laman eform.bri.co.id/bpum.