JOMBANG UPDATE - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pegawai swasta selama pandemi Covid-19.
Program BLT ini disalurkan melalui BPJS Kesehatan yang hingga saat ini telah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga term 2.
Desas-desus istilah 3 blt untuk BPJS Ketenagakerjaan ini pun berembus.
Baca Juga: Warga Jombang Meninggal di Penginapan, Polisi Evakuasi Kejadian
Baca Juga: Jadwal ANTV 20 Desember 2020 Ada Uttaran, Jodha Akbar, Naagin, Mahabharata, Radha Krishna dan Rajapa
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan terus menyalurkan bantuan pemerintah berupa gaji atau tunjangan upah (BSU) kepada pekerja / pekerja periode kedua.
Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel, "Benarkah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Dicairkan? Ini Bocoran Kemnaker".
- Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
- Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
- Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
- Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
- Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Mi10T dan Mi 10T Pro, Ini Perbedaan Jelasnya Mi 10T dan 10T Pro
Dengan begitu maka, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 kepada 11.052.859 penerima.