PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3

22 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi PPKM (PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Sejumlah Kabupaten Jatim Masuk Level 2, Jombang Masih Level 3) /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

JOMBANG UPDATE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Surabaya ditetapkan turun ke level 1 pada Selasa 22 Maret 2022.

Penurunan PPKM Surabaya juga dibarengi penurunan level PPKM beberapa kabupaten di Jawa Timur.

Pengumuman penuruan status PPKM Surabaya dan sejumlah wilayah Jatim ini disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal.

Dikutip JOMBANG UPDATE dari kanal Polda Metro Jaya (Pmjnews.com), kini telah ada 6 daerah yang status PPKM-nya turun ke level 1. Salah satunya Kota Surabaya.

Baca Juga: Sehati: Sertifikasi Halal Gratis oleh Kementerian Agama untuk 25.000 UMK 2022, Cek Syaratnya !

Baca Juga: Daftar Berkas Persyaratan Nikah 2022 yang Perlu Calon Pengantin Ketahui

Pengumuman ini disampaikan sekaligus untuk memberi informasi perpanjangan status PPKM Jawa-Bali sejak 22 Maret hingga 4 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kemendagri Safrizal menambahkan keterangan, "Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah," sebagaimana dikutip di laman Pmjnews.com (22/3/2022).

Selengkapnya berikut data daerah di Jawa Timur yang mengalami penurunan status PPKM:

Level 1

Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan.

Level 2

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro.

Level 3

Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan.

Total ada lima kota/kabupaten di Jawa Timur yang menempati level 1.

Dengan demikian, Jawa Timur menjadi daerah yang paling banyak mendapat status level 1.

Baca Juga: Indonesia Siap Laksanakan Haji, Kemenag Mohon Pemerintah Saudi Segera Beri Kepastian Kuota

Baca Juga: Profil Roby Satria yang Hattrick Diciduk Polisi Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Jombang masih berada pada status PPKM level 3 bersama 6 kota/kabupaten lainnya di Jawa Timur. Artinya, kasus Covid-19 di Jombang masih relatif tinggi.

Selain Jawa Timur, penurunan dan perpanjangan status PPKM juga mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali.

Di Jakarta, enam daerah berhasil turun ke Level 2, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Sementara satu wilayah yang berhasil turun ke level 1 adalah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Alinur Awwalina

Tags

Terkini

Terpopuler