Pendaftaran Online BLT UMKM Tetap Dibuka, Kunjungi Website BPUM Kota Semarang

14 Mei 2021, 11:35 WIB
Pendaftaran Online BLT UMKM Tetap Dibuka, Kunjungi Website BPUM Kota Semarang /Instagram.com/@dinkopusahamikro_kotasemarang

JOMBANG UPDATE - Pendaftaran online BLT UMKM tetap dibuka untuk wilayah Kota Semarang.

Di berbagai daerah, pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM tahap 1 tahun 2021 telah berakhir pada bulan April.

Berbeda dengan yang lainnya, Kota Semarang tetap membuka pendaftaran online BLT UMKM 2021 untuk menjaring calon penerima BPUM.

Melalui akun Instagram Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, informasi mengenai pendaftaran online BLT UMKM diumumkan.

Baca Juga: MotoGP Prancis 2021: Jadwal, Jam Tayang dan Link Live Streaming Trans7 14, 15 hingga 16 Mei 2021

Baca Juga: Sinopsis Move to Heaven, Drama Korea Lee Je Hoon Terbaru yang Tak Kalah Seru dari Taxi Driver

"Haloo teman UMKM ada kabar gembira ini, BPUM akan diperpanjang lagi sampai pemberitahuan selanjutnya
Tetap pantau Instagram kita yaa," tulis @dinkopusahamikro_kotasemarang.

Pendaftaran online BLT UMKM/ Kota Semarang dibuka sejak tanggal 19 April 2021.

Para calon penerima BPUM 2021, bisa mendaftarkan diri melalui laman registrasi BPUM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum syarat dan cara daftar BLT UMKM 2021 Kota Semarang yang dikutip dari akun Instagram Dinkop UKM setempat, Jumat 14 Mei 2021.

Syarat Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kota Semarang

1 Pelaku usaha mikro terdaftar di E-Gerai Kopimi

2. Memiliki E-KTP Kota Semarang

Baca Juga: Daftar Pemenang Baeksang Arts Awards 2021, dari Yoo Jae Suk hingga Kim Seon Ho, Lengkap!

Baca Juga: Kapan Lebaran Idul Fitri Muhammadiyah dan NU? Simak Pula Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 2021

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Semarang

4. Memiliki nomor Induk Berusaha (NIB)

5. Memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK)

6. Tidak memiliki pinjaman kredit usaha mikro (KUR)

7. Bukan ASN, Pegawai BUMN/D, Anggota TNI atau POLRI

8. Diutamakan Pelaku Usaha yang belum pernah mendaftar BPUM 2020

Cara Daftar BLT UMKM Kota Semarang

1. Buka website https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/

2. Isi NIK sesuai E-KTP Kota Semarang

3. Isi data pribadi dan profil usaha

4. Upload NIB dan IUMK OSS

5. Jika data tidak dapat disimpan lakukan hal berikut:

- Pastikan sudah terdaftar di gerai kopimi di kecamatan
- Jika sudah terdaftar di Gerai Kopimi namun gagal hubungi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang atau chat WhatsApp Klik Bisnis 0821 3393 3328.

Itulah informasi mengenai pendaftaran online BLT UMKM wilayah Kota Semarang.***

 
Editor: Apriani Alva

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler