SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru

- 7 Mei 2022, 13:00 WIB
SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru
SIM Kadaluarsa Saat Libur Lebaran, Satlantas Polres Jombang Sebut Tak Perlu Bikin SIM Baru /Dok. PMJ News/

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM dan pengiriman

12. SIM diterima pemohon

Perpanjangan SIM Offline atau di Satpas:

1. Membawa KTP asli yang masih berlaku untuk WNI atau dokumen keimigrasian untuk WNA dan fotocopy SIM lama 2 lembar ke loket pendaftaran Satpas

2. Melakukan pendaftaran di loket dan mengambil formulir

3. Isi semua data dan serahkan fotokopi KTP dan SIM lama setelah data terisi lengkap

4. Cek Kesehatan dan Psikologi

5. Pemohon melakukan verifikasi data dengan mengambil sidik jari, tanda tangan, dan foto.

6. Pemohon membayar biaya perpanjangan SIM di Loket Pembayaran PNBP

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah