JOMBANG UPDATE – Pemerintah Pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 03 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 yang berlaku mulai Sabtu, 3 Juli 2021.
Menanggapi kebijakan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera membuat peraturan turunan.
Pada tanggal 02 Juli 2021, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab membuat surat edaran No. 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Dinkes Jombang Adakan Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa Tahun 2021
Baca Juga: Candi Rimbi, Jejak Kerajaan Majapahit di Kabupaten Jombang
Dalam surat edaran Bupati Jombang tersebut, terdapat 14 aturan yang perlu dipatuhi oleh warga Jombang. Berikut JOMBANG UPDATE sajikan informasinya.
1. Kegiatan belajar dan mengajar 100% online atau daring
2. Kegiatan perkantoran atau tempat kerja yang sifatnya non essensial 100% Work From Home (WFH).
3. Sektor kritikal diperbolehkan 100% Work From Office (WFO) dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
- Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
- Apotik dan Toko Obat bisa buka sampai 24 jam
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Pertama Bulan Juli 2021 BLUD Puskesmas Mayangan Jombang
Baca Juga: Sidang Alih Nama Sertifikat Shiddiqiyah Jombang Tak Dihadiri Tergugat, Kuasa Hukum Beri Alasan
Sektor essensial diperbolehkan 50% WFO, kecuali pemerintahan 25% WFO dengan tetap menerapkan prokes.
4. Kegiatan di pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan ditutup sementara
5. Kegiatan makan dan minum di tempat umum hanya diperbolehkan delivery/take away
6. Kegiatan konstruksi dapat berjalan 100% dengan pengetatan prokes
7. Tempat ibadah ditutup sementara.
8. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, wisata umum atau area publik lainnya ditutup sementara
9. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ditutup sementara
10. Transportasi umum kapasitas maksimalnya 70% penumpang dengan tetap memerhatikan prokes
11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan pengetatan prokes.
12. Kegiatan perjalanan domestik dengan moda transportasi jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama
13. Masker tetap dipakai ketika keluar rumah
14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah Covid-19 tetap diberlakukan
Demikian tadi aturan dari Bupati Mundjidah terkait PPKM Darurat yang akan diberlakukan di Jombang tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Semoga penyebaran Covid-19 dapat diatasi dengan pemberlakuan kebijakan ini.
Jadwal Vaksin Covid-19 Pertama Bulan Juli 2021 BLUD Puskesmas Mayangan Jombang
Jadwal vaksin Covid-19 bulan Juni 2021 telah dinanti masyarakat Jombang.
Hal tersebut diketahui dari seorang netizen yang bertanya melalui jalur pesan pribadi social media JOMBANG UPDATE mengenai, 'kapan jadwal vaksin Covid-19 pertama kembali dibuka?'.
Jadwal vaksin Covid-19 pertama bulan Juli 2021 untuk wilayah BLUD Puskesmas Mayangan Jombang akan dimulai pada tanggal 5 Juli mendatang.
Vaksinasi ini ditujukan bagi warga Jombang wilayah setempat yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kedua BLUD Puskesmas Mayangan Jombang
Baca Juga: Kopi Gratis dari Filosofi Kopi untuk Warga yang Sudah Vaksin, Begini Cara Klaim Promonya!
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Mayangan, dr Dyah Ayu Yuliastuti, peserta vaksinasi wajib membawa KTP serta memiliki nomor handphone aktif yang dapat menerima pesan singkat atau SMS.
Berikut JOMBANG UPDATE merangkum jadwal vaksin Covid 19 pertama bulan Juli 2021 untuk masyarakat Jombang di wilayah naungan BLUD Puskesmas Mayangan.
5 Juli 2021 - Jogoroto
Waktu: 08.00 - 12.00 WIB
Tempat: Balai Desa Jogoroto
Sasaran: 500 orang
6 Juli 2021 - Sumbermulyo
Waktu: 08.00 - 12.00 WIB
Tempat: Balai Desa Sumbermulyo
Sasaran: 500 orang
7 Juli 2021 - Ngumpul
Waktu: 08.00 - 12.00 WIB
Tempat: Balai Desa Ngumpul
Sasaran: 500 orang
Baca Juga: Putri Bupati Jombang 'Ning Ema' Digugat Rp2,65 Miliar Perkara Wanprestasi
8 Juli 2021 - Sawiji
Waktu: 08.00 - 12.00 WIB
Tempat: Balai Desa Sawiji
Sasaran: 500 orang
9 Juli 2021 - Mayangan
Waktu: 08.00 - 10.30 WIB
Tempat: Balai Desa Mayangan
Sasaran: 280 orang
10 Juli 2021 - Tambar
Waktu: 08.00 - 11.00 WIB
Tempat: Balai Desa Tambar
Sasaran: 280 orang
Bagi warga Jombang wilayah Jogoroto, Sumbermulyo hingga Ngumpul yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 pertama, bisa mendatangi balai desa setempat yang akan dilaksanakan oleh BLUD Puskesmas Mayangan.
4 Merek Vaksin Program Gotong Royong, Kerjasama Kadin Indonesia dengan Bio Farma
Program Vaksin Gotong Royong telah bergulir sejak Selasa, 18 Mei 2021.
Pendaftaran program Vaksinasi Gotong Royong batch 2 telah ditutup dan belasan ribu perusahaan telah mendaftar untuk mengikuti program ini.
Perlu diketahui, Vaksin Gotong Royong adalah program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara mandiri ditujukan untuk perusahaan memberikan vaksin pada karyawannya.
Pendistribusian vaksinasi Gotong Royong disalurkan melalui Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang bekerjasama dengan Bio Farma melalui anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk.
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM PNM Mekaar Online di Laman Banpres BPUM BNI
Baca Juga: Daftar HP 5G Murah Ini Sudah Rilis di Indonesia, Alternatif dari Vivo V21 yang Tak Kalah Canggih
Proses penyuntikan vaksin ini akan dilakukan oleh cucu perusahaan berkode saham KAEF yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara, Kamis 20 Mei 2021.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, program vaksinasi Gotong Royong ini dijalankan demi percepatan pemulihan akibat pademi Covid-19.
"Kami mendukung upaya-upaya percepatan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," ungkap Rosan Perkasa Roeslani.
Berikut JOMBANG UPDATE merangkum informasi seputar program Vaksin Gotong Royong mulai dari jenis vaksin hingga jumlah perusahaan yang telah mendaftar.
1. Empat Merek Vaksin dalam Program Vaksin Gotong Royong
Dua merek vaksin yang telah disetujui untuk program vaksinasi mandiri ini yaitu Sinopharm dan Moderna.
Sementara dua merek lainnya, yaitu Sputnik dan Johnson & Johnson saat ini masih dalam pembahasan.
2. Biaya Vaksin Gotong Royong
Vaksin Gotong Royong dipatok dengan harga Rp879.140.
Harga tersebut untuk dua kali penyuntikan menggunakan vaksin Sinopharm.
Program vaksinasi mandiri ini telah mengalokasikan penggunaan vaksin sebanyak 20,2 juta dosis.
3. Jumlah Pendaftar Vaksin Gotong Royong
Sebanyak 17.832 perusahaan telah mendaftar program vaksinasi Gotong Royong.
Jumlah perusahaan yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 8.665.363 orang.
Berikut rincian perusahaan per sektor yang mendaftar program vaksin Gotong Royong:
- 981 Industri padat karya/manufaktur
- 1.119 konstruksi dan infrastruktur
- 4.882 perdagangan, ekspor/impor dan ritel
- 1.403 jasa
- 9.447 perusahaan sektor lainnya
Itulah informasi mengenai 4 merek vaksin yang digunakan pada Program Vaksin Gotong Royong yang dijalankan berkat kerjasama Kadin Indonesia dengan Bio Farma.***