Wisata Bali Kembali Beroperasi, Ini Daftar WNA yang Boleh Liburan ke Pulau Dewata

- 16 Oktober 2021, 12:20 WIB
Wisata Bali Kembali Beroperasi, Ini Daftar WNA yang Boleh Liburan ke Pulau Dewata
Wisata Bali Kembali Beroperasi, Ini Daftar WNA yang Boleh Liburan ke Pulau Dewata /Pexels.com/guillaume meurice

Adapun negara tersebut diantaranya Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

“Ada 6 negara dipertimbangan yaitu RTT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain,” ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin.

“Kami menyampaikan beberapa usulan negara-negara lain yang juga bisa disasar seiring dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutur Sandiaga.

Demikian, selain Bali, hingga saat ini menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata.

Sampai saat ini, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Bandara Soekarno Hatta di Jakarta terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial.

Saat ini, Sandiaga mengatakan, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sabtu lalu sudah dilakukan simulasi kedatangan penumpang internasional. Kami hadir memantau dan memberi masukan. Dan rencana pembukan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilahkan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai,” ujar Sandiaga.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya. Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.***(Nurul Khadijah/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah