Kebun Binatang Ragunan Tutup Mulai 22 Juni 2021 Buntut Lonjakan Kasus Covid-19

22 Juni 2021, 18:30 WIB
Kebun Binatang Ragunan Tutup Mulai 22 Juni 2021 Buntut Lonjakan Kasus Covid-19 /Instagram/@ragunanzoo

 

JOMBANG UPDATE - Kebun Binatang Taman Margasatwa Ragunan yang ada di Jakarta Selatan tutup mulai Selasa, 22 Juni 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini dilakukan pihak pengelola untuk menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang terjadi baru-baru ini.

Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang menyebutkan penerapan ini untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Ditutup sementara terkait pemberlakuan penguatan protokol kesehatan karena meningkatnya kasus COVID-19," ucap Wahyudi di Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Juni 2021 seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara.

Baca Juga: PPKM Mikro Ketat Berlaku Mulai 22 Juni 2021, Simak 8 Peraturan Terbaru yang Wajib Dipatuhi

Baca Juga: Bintang Emon Ngaku Di-Endors Covid-19, Komentar Ernest Prakasa Bikin Ngakak

Ia menambahkan, penutupan sementara ini juga untuk memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan percepatan vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, tempat wisata seluas 147 hektare itu membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada 15 Juni 2021.

Meski demikian, pihaknya tetap memperketat aturan masuk bagi pengunjung setelah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan di Jakarta.

Pihak pengelola Ragunan tetap menerapkan pemesanan tiket online sehari sebelum kunjungan kepada calon pengunjung.

Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui email, maka pengelola akan menolak para pengunjung untuk masuk ke tempat wisata seluas 147 hektar itu.

Sedangkan bagi pengunjung yang sudah melakukan konfirmasi, sebelum masuk mereka akan dicek suhu tubuhnya, mencuci tangan, serta menerapkan jaga jarak.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.

"Pengunjung yang diperbolehkan masuk juga merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021," kata Wahyudi.

Dengan ditutupnya kebun binatang Taman Margasatwa Ragunan, diharapkan warga juga turut sadar dan waspada akan bahaya Covid-19 yang penyebarannya melonjak belakangan ini.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler