JOMBANG UPDATE - Setelah menjadi buron setelah 8 tahun, Pegi Setiawan satu dari tiga DPO yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap Polda Jabar.
Dari rilis yang diberitakan, Pegi ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar) pada selasa malam 21 Mei 2024 di Kota Bandung.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut Pegi berhasil diamankan.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," ujar Surawan.
Baca Juga: Lirik Lagu Perpisahan, Single Terbaru Vina Panduwinata
Terus melakukan pengembangan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyebut akan tetap melakukan pencarian sisa dua DPO yang masih buron.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” ucap Jules.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada Agustus 2016 lalu ini menyeret 11 pelaku dimana sebelumnya telah ditangkap 8 orang yang sudah diproses hukum.