Segera Pasang Set Top Box, Kemenkominfo Ingatkan Untuk Segera Migrasi Sebelum Siaran Analog Diberhentikan

- 3 November 2022, 18:00 WIB
Segera Pasang Set Top Box, Kemenkominfo Ingatkan Untuk Segera Migrasi Sebelum Siaran Analog Diberhentikan
Segera Pasang Set Top Box, Kemenkominfo Ingatkan Untuk Segera Migrasi Sebelum Siaran Analog Diberhentikan /Freepik/Kamran Aydinov

JOMBANG UPDATE – Masyarakat dihimbau untuk segera migrasi ke siaran digital dengan memasang set top box sebelum siaran analog dihentikan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau masyarakat Indonesia untuk segera migrasi siaran ke televisi digital dengan memasang perangkat set top box sebelum siaran televisi terestrial analog di sejumlah wilayah Indonesia diberhentikan mulai Rabu 2 November.

“Kami imbau masyarakat yang mampu segera mendapatkan set top box yang tersertifikasi Kominfo,” ucap Staf Khusus MenKominfo Rosarita Niken Widiasturi, pada acara webinar “Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI”, Selasa.

Singkatnya, untuk menangkap siaran televisi digital pada perangkat televisi analog membutuhkan perangkat tambahan yakni set top box, dengan begitu masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.

Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Hari Ini 2 November 2022, Provinsi Jabar di Wilayah Mana Saja?

Baca Juga: Head to Head Gregoria Mariska Tunjung vs Pornpawe Chochuwong Jelang Babak 16 Besar Hylo Open 2022

Cara kerja set top box adalah mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar yang bisa dibaca oleh perangkat televisi analog.

Selain itu, set top box juga dapat menangkap sinyal digital melalui antena UHF, sehingga masyarakat tidak perlu membeli antena parabola untuk dapat menangkap siaran digital, cukup gunakan antena UHF yang ada.

Dalam rangka menyukseskan migrasi analog menuju digital yang digencarkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Abdul Rouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x