- Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun bagi pengguna baru.
- Isi data diri seperti NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.
- Unggah swafoto KTP dan foto KTP asli pemilik akun.
- Klik ‘Buat Akun Baru’.
- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.
- Jika sudah mendapatkan email tersebut, langkah selanjutnya masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik ‘Tambah Usulan’.
- Isi data diri dengan lengkap sesuai petunjuk yang diminta.
- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
- Selanjutnya klik ‘Tambah Usulan'.