1. Memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
4. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Apabila memenuhi syarat di atas, maka bisa segera mencoba mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT BBM Rp600.000.
Masyarakat yang ingin daftar offline di kantor kelurahan harus membawa syarat dokumen berupa KTP dan KK.
Nantinya petugas kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan apakah pengusul layak diajukan jadi penerima bansos.
Jika usulan diterima, maka data pengusul akan diajukan ke Dinas Sosial setempat untuk selanjutnya melewati proses verifikasi dan validasi.
Sedangkan bagi yang ingin mendaftar BLT BBM secara online ikuti cara di bawah ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lewat HP Anda.