Naik Kereta Apakah Harus Antigen? Begini Syarat Naik Kereta Api 2022

- 14 Juli 2022, 19:17 WIB
Naik Kereta Apakah Harus Antigen? Begini Syarat Naik Kereta Api 2022.
Naik Kereta Apakah Harus Antigen? Begini Syarat Naik Kereta Api 2022. /Dok. KAI Daop 1

- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif RT PCR (berlaku 3x24 jam) atau rapid test antigen (berlaku 1x24 jam).

- Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).

- Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi medis/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RP-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah, yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

- Penumpang anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin kedua tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen.

- Penumpang anak usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).

- Penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen, kemudian wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Syarat Naik Kereta Lokal/Komuter/Jarak Dekat/Aglomerasi

- Penumpang minimal sudah vaksin dosis pertama, maka tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen.

- Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi medis/komorbid, maka melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah, yang menjelaskan bahwa kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

- Penumpang anak usia di bawah 6 tahun, maka tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen serta wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Halaman:

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah