Kenapa Biaya Haji 2022 Naik? Ketua Umum Amphuri Beri Penjelasan

- 31 Mei 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi - Kenapa Biaya Haji 2022 Naik? Ketua Umum Amphuri Beri Penjelasan
Ilustrasi - Kenapa Biaya Haji 2022 Naik? Ketua Umum Amphuri Beri Penjelasan /pixabay/adliwahid

JOMBANG UPDATE - Biaya haji 2022 naik cukup signifikan ternyata ada alasannya.

Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) pun menjelaskan kenapa biaya haji 2022 naik.

Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi cukup tinggi dalam dua tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga kebutuhan pokok meningkat tajam.

Kemudian, inflasi tersebut menyebabkan standar pelayanan di Ammah Mina meningkat secara signifikan.

Baca Juga: Nabila Ishma Beri Kesaksian Soal Kekasihnya Emmeril Khan Mumtadz, Akui Putra Ridwan Kamil Orang Baik

Baca Juga: Nabila Ishma Angkat Bicara Soal Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil, Ucap Terima Kasih hingga Minta Doa

Itulah kenapa pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji 2022 tetap berlangsung.

"Jadi, ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus," kata Firman dikutip JOMBANG UPDATE dari ANTARA.

Bukan hanya itu, kenaikan biaya umrah juga disebabkan oleh kenaikan pajak di Arab Saudi yang mencapai 20 persen, di mana kenaikan tersebut adalah kalkukasi dari pajak domestik.

"Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan," ungkapnya.

Meskipun biaya haji 2022 naik, namun kenaikan tersebut tidak dibebankan pada calon jamaan haji.

"Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jemaah, bahwa dari biaya sekitar Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar Rp39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, mereka tidak perlu membayar apa-apa," pungkas Firman.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS Golongan II hingga IV, Ketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2022

Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2022 dan Daftar Libur Nasional dari Juli hingga Desember

Demikian informasi tentang kenapa biaya haji 2022 naik, walau akhirnya tidak dibebankan pada calon jemaah.***

Editor: Anggita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah