Judul Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi Penyebar Hoaks, Seret Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 8 Mei 2022, 19:30 WIB
Judul Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi Penyebar Hoaks, Fitnah Menag Yaqut Cholil Qoumas
Judul Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi Penyebar Hoaks, Fitnah Menag Yaqut Cholil Qoumas /Pikiran Rakyat

JOMBANG UPDATE - Sebuah tangkapan layar yang menunjukkan judul berita Pikiran Rakyat tentang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baru-baru ini beredar di media sosial.

Tangkapan layar pemberitaan Pikiran Rakyat tersebut berjudul "Menang minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Namun, kabar tersebut tidak benar atau merupakan kabar hoaks. Tidak ada judul artikel dari Pikiran Rakyat seperti yang tertera pada tangkapan layar yang beredar tersebut.

Judul pemberitaan Pikiran Rakyat ternyata telah dimanipulasi oleh penyebar hoaks dengan narasi yang sedemikian rupa dan menyeret Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai korban.

Baca Juga: 3 Anak Meninggal Karena Hepatitis Akut, Kemenkes Sosialisasikan Gejala hingga Cara Pencegahannya

Baca Juga: Bukan Bisnis Media, CEO PRMN dalam Seminar SPS 2022: Kami Bisnis Teknologi

Setelah ditelusuri, judul pemberitaan tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut, judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Dikutip JOMBANG UPDATE dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban", artikel asli hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Adapun dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah