THR 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Catat Rencana Waktu Pemberiannya untuk PNS

- 4 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi THR PNS tahun 2022. THR 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Catat Rencana Waktu Pemberiannya untuk PNS.
Ilustrasi THR PNS tahun 2022. THR 2022 dan Gaji Ke-13 Kapan Cair? Catat Rencana Waktu Pemberiannya untuk PNS. /Hening Prihatini/prfmnews.id

1. PNS dan Calon PNS,
2. PPPK,
3. Prajurit TNI,

4. Anggota Polri,
5. Pejabat Negara,
6. Wakil Menteri,

7. Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga,
8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi,
9. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

10. Hakim Ad hoc,
11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas
12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,

13. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain,
14. Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau
15. Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 9 Cara Menghemat Uang Saat Menjelang RamadhanBaca Juga: 9 Cara Menghemat Uang Saat Menjelang Ramadhan

Baca Juga: Uang Baru Pecahan 1.0 Senilai Rp1 Juta Viral di Tiktok, Cek Faktanya

Rencana waktu pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022:

1. THR diberikan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Idul Fitri tahun 2022 (Hari Raya jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022),

2. Gaji ke-13 diberikan bulan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x