Mulai 1 April, Tiket Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Sudah Bisa Dipesan

- 1 April 2022, 09:27 WIB
Mulai 1 April, Tiket Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Sudah Bisa Dipesan
Mulai 1 April, Tiket Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 Sudah Bisa Dipesan /Dok/KAI

JOMBANG UPDATE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1443 H di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Saat ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan. Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April s.d 16 Mei 2022 dan seterusnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022: Dokter Berikan Tips Vaksin saat Puasa Ramadhan

Baca Juga: Efek Vaksin Booster Pfizer dari Hasil Uji Coba, Nyeri Otot dan Kelelahan Ternyata Reaksi Normal

“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” kata Joni.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, KAI memprogramkan perjalanan KA rata - rata 401 KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA Jarak Jauh dan KA Lokal per hari.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x