JOMBANG UPDATE - Fenomena pamer kekayaan di Indonesia akhir-akhir ini banyak bermunculan. Fenomena ini kemudian akrab didengar sebagai peristiwa 'Flexing.'
Mereka yang diklaim melakukan Flexing acap kali mempertontonkan barang-barang dari brand terkenal dengan harga yang fantastis. Sayangnya, fenomena Flexing yang bermunculan ini dibarengi dengan peristiwa bisnis ilegal.
Sebut saja kasus "Doni Salmanan" dan "Indra Kenz," dua afiliator bisnis itu diklaim gemar Flexing di akun media sosial masing-masing. Dan yang lebih mencengangkan masyarakat, keduanya tertangkap polisi akibat penipuan.
Dari kedua fenomena itu, banyak kalangan kemudian menduga apakah aktivitas Flexing juga bagian dari marketing. Mengingat, persepsi kesuksesan instan masih menjadi idaman semua orang.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru Berstatus Level III (Siaga), Warga Tetap Diminta Waspada
Untuk menjawab fenomena ini, Pikiran Rakyat Media Network melalui PRMN Talk mencoba membedah apa itu peristiwa Flexing pada Jumat, 18 Maret 2022 petang.
Dengan tajuk diskusi 'Bongkar ! Fenomena Kaya Asli dan Kaya Palsu,' PRMN menghadirkan Prof. Rhenald Kasali, Ph.D. Seorang Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Diskusi tersebut disiarkan eksklusif dari akun instagram @pikiranrakyat mulai pukul 17.00 WIB dan dipandu oleh Masayu Putri.