Selain itu, kelompok lansia dan yang rentan terkena virus juga di utamakan untuk mendapat jatah vaksin booster.
Terkait pendapat bahwa Vaksin booster gratis tidak sepenuhnya benar. Memang ada kouta vaksin booster gratis, tetapi tidak semua masyarakat akan menerimanya.
Vaksin booster gratis diperuntukkan kepada masyarakat yang tergolong pada kategori penerima bantuan iuran (PBI) atau Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Lantas, apakah semua peserta BPJS bisa mendapatkan vaksin booster gratis?
Tidak semua peserta BPJS mendapat vaksin booster gratis. Vaksin booster berbayar diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Non PBI.
Artinya bagi masyarakat yang membayar iuran BPJS secara mandiri tanpa bantuan pemerintah, tetap bayar untuk melaksanakan vaksin booster.
Vaksin ketiga memang tergolong berbeda dengan vaksin dosis sebelumnya, mengingat dosis satu dan dua masyarakat tidak mendapat tarikan biaya sama sekali.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pernah menyampaikan bahwa harga vaksin booster senilai Rp300 ribu.
Kabarnya, pemberian vaksin booster nantinya akan dilaksanakan di beberapa fasilitas kesehatan swasta.
Itulah informasi apakah vaksin booster gratis atau bayar, lengkap dengan ketentuannya.***