JOMBANG UPDATE – COP26 adalah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diselenggarakan di Glasgow, Skotlandia untuk membahas kesepakatan bersama untuk mengurangi krisis iklim, salah satunya adalah upaya untuk mencegah deforestasi.
COP26 yang dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober sampai 12 November 2021 telah menghasilkan Pakta Iklim Glasgow yang terdiri 97 paragraf yang dinilai masih lemah dan tak cukup meredam krisis iklim.
Salah satu persoalan vital yang gagal disepakati di COP26 adalah rencana penghapusan batu bara yang termuat dalam paragraf 36 Pakta Iklim Glasgow.
Indonesia yang juga hadir di COP26 adalah salah satu produsen batu bara terbesar di dunia yang masih belum mencantumkan penghapusan bahan bakar fosil tersebut dari dokumen komitmen nasional aksi iklim (Nationally Determined Contribution).
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Begini Cara Cek Melalui SSCASN
Baca Juga: Driver Taksi Online Dituding Perkosa Perawat, Gojek Indonesia Beri Tanggapan Resmi
Untuk mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesepakatan iklim global tersebut, berikut 4 poin penting COP26 yang perlu dipahami sebagaimana dilansir JOMBANG UPDATE dari the Conversation Indonesia.
1. Adaptasi
Dikutip JOMBANG UPDATE dari Knowledge Centre menlhk.go.id, adaptasi dipahami sebagai tindakan menyesuaikan diri untuk mengantisipasi pengaruh buruk iklim nyata.