Hoax! Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Tudingan Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung Tak Benar

- 12 Desember 2021, 22:40 WIB
(Foto: Atalia Praratya) Hoax! Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Tudingan Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung Tak Benar
(Foto: Atalia Praratya) Hoax! Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Tudingan Tutupi Kasus Predator Seks di Bandung Tak Benar /Biro Adpim Jabar/

JOMBANG UPDATE - Kasus predator seks Herry Wirawan yang mencuat ke publik akhir-akhir ini mencuri perhatian. Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya menjadi salah satu sorotan.

Pasalnya, Atalia Praratya dituding menutupi kasus predator seks di Bandung tersebut.

Beredar kabar bahwa Atalia Praratya telah mengetahui kasus pemerkosaan anak-anak di bawah umur tersebut sejak Mei 2021. Hal tersebut pun membuatnya diserang oleh netizen karena dianggap menutup-nutupi.

Sebagai tanggapan, Atalia Praratya menegaskan bahwa kabar tersebut hoax. Tidak benar dirinya menutup kasus predator seks Herry Wirawan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Predator Seks di Bandung, Atalia Praratya Ridwan Kamil Sempat Temui Para Korban

Baca Juga: Tahu Sejak Lama, Atalia Ridwan Kamil Utamakan Perlindungan Korban Kasus Predator Seks Herry Wirawan

Tak hanya mengatakan bahwa kabar tersebut hoax, Atalia Praratya juga memberikan bukti. Berikut ini JOMBANG UPDATE kutip pernyataan istri Ridwan Kamil tersebut dari PikiranRakyat.com dalam artikel Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung.

Atalia Praratya membuktikan bahwa dirinya telah mengawal kasus tersebut sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah