Ingin Cepat Diterima Kerja? Berikut Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Harus Disiapkan

- 16 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ingin Cepat Diterima Kerja? Berikut Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Harus Disiapkan
Ingin Cepat Diterima Kerja? Berikut Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Harus Disiapkan //Pixabay

JOMBANG UPDATE - Sering diabaikan, urutan berkas lamaran kerja yang harus disiapkan ternyata bisa memengaruhi penilaian HRD dan menentukan apakah pelamar akan diterima atau tidak.

Seperti diketahui, berkas lamaran kerja tentu sangat penting dan harus disiapkan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

Berkas-berkas lamaran kerja tersebut terdiri dari CV (Curiculum Vitae), surat lamaran kerja, dan dokumen pendukung lainnya.

Berkas lamaran kerja tersebut menjadi bahan seleksi pertama dari pihak HRD. Namun, banyak pelamar yang tidak tahu bahwa urutan dokumen tersebut juga cukup penting.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Rahasia HRD Rekrut Karyawan Agar Diterima Perusahaan, Nomor 3 Sering Diabaikan Pelamar Kerja

Baca Juga: 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Jangan Sampai Menyesal!

Setiap perusahaan memiliki ketentuan yang berbeda terkait dengan berkas yang wajib disertakan dalam lamaran kerja.

Berikut urutan berkas lamaran kerja yang harus disiapkan yang dilansir JOMBANG UPDATE dari Instagram @kemnaker.

1. Daftar riwayat hidup (CV)

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah