Dikutip JOMBANG UPDATE dari ich.unesco.org, kerajinan batik terjalin dengan identitas budaya masyarakat Indonesia yang memiliki makna simbolis dari warna dan desainnya, mengekspresikan kreativitas dan spiritualitas mereka.
Berdasarkan perkembangannya batik dipengaruhi oleh budaya lain dengan ditambahkannya pola kaligrafi Arab, karangan bunga Eropa dan burung phoenix Cina, bunga sakura Jepang dan burung merak India atau Persia.
Sejarah Hari Batik Nasional sendiri merupakan perjalanan panjang perkembangan budaya dan telah diakui oleh UNESCO sebagai hasil budaya dari Indonesia.
Hari Batik Nasional ditetapkan pada pemerintah presiden ke-6 Indonesia bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
Indonesia mengajukan kepada salah satu badan PBB, yaitu UNESCO untuk menjadikan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia.
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diciptakan WR Supratman, Simak Lirik dan Sejarah Singkatnya
Hal ini tidak terlepas dari keputusan yang ditetapkan oleh UNESCO yang menyatakan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
UNESCO menyambut pengajuan tersebut dan melakukan penetapan batik sebagai warisan budaya milik Indonesia pada 2 Oktober 2009.
Hari Batik Nasional ditetapkan dengan dua peraturan resmi, yaitu Keppres No.33 Tahun tentang penetapan Hari Batik Nasional, dan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik pada hari tersebut.