Penangkapan Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Bengkulu, Ada Wanita Muda serta Dua Pria dengan Sabu dan Ekstasi

- 23 September 2021, 21:00 WIB
Penangkapan Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Bengkulu
Penangkapan Bandar Narkoba Lintas Provinsi di Bengkulu /Instagram @polda_bengkulu

Sedangkan tersangka BI diamankan dengan barang bukti narkoba berupa 23 pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan pelaku.

Baca Juga: Selain Recruitment KAI, Ini Daftar Lowongan Pertamina Buka September 2021 untuk Fresh Graduates

Baca Juga: Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi

"Barang bukti berupa sabu sebanyak 27 paket sabu dan ekstasi 30 butir," kata Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU. Doni Juniansyah dalam konferensi pers yang digelar hari ini.

"Karena pelaku membawanya di travel dan posisi di kantong belakang jadi pecah," kata IPTU Doni melanjutkan penjelasan.

Apabila ditotalkan jumlah narkoba yang diamankan saat itu sebanyak 10 gram.

IPTU Doni dan anggota juga akan melakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti tersebut diamankan polisi.

Pemeriksaan lebih lanjut pun masih akan dilakukan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu untuk penemuan kasus yang melibatkan bandar narkoba wanita muda dan dua laki-laki dengan barang bukti ekstasi dan sabu.***

Halaman:

Editor: Anggita

Sumber: Instagram @polda_bengkulu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah