Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi

- 20 September 2021, 21:50 WIB
Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi
Mapolda Riau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Dokter MH Digiring Polisi /Instagram.com/@humaspolda_riau

JOMBANG UPDATE - Mapolda Riau melakukan jumpa pers terkait kasus korupsi alat kesehatan yang melibatkan dokter MH, Senin, 20 September 2021.

Jumpa pers dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi setelah usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021.

Dalam jumpa pers kasus Korupsi tersebut Irjen Agung didampingi oleh Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto, dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan.

Mapolda Riau telah menahan dr. MH (52 tahun) yang merupakan kepala dinas kesehatan Kepulauan Kabupaten Meranti.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Vaksin Bandara Juanda Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Perak September 2021 untuk Umum

Baca Juga: Apresiasi Permintaan Maaf Deddy Corbuzier, Yusuf Mansur Ingin Belajar padanya

Dokter MH ditangkap atas kasus dugaan korupsi menggelapkan alat rapid tes dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Tersangka terancam dijerat undang-undang korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara.

Dilansir JOMBANG UPDATE dari Humas Polda Riau, kasus dr. MH ditangani oleh Subdirektorat III Reskrimsus.

Halaman:

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x