SKD CPNS Jatim 2021 Sudah Diumumkan Hari Ini, Cek Melalui Link Berikut Ini

- 9 September 2021, 19:20 WIB
SKD CPNS Jatim 2021 Sudah Diumumkan Hari Ini, Cek Melalui Link Berikut Ini
SKD CPNS Jatim 2021 Sudah Diumumkan Hari Ini, Cek Melalui Link Berikut Ini /Instagram.com/@bkdjatim

JOMBANG UPDATE - CPNS menjadi salah satu lowongan kerja yang dicari banyak orang.

CPNS diadakan langsung oleh badan kepegawaian negara (BKN) yang bekerja sama dengan lembaga negara tingkat pusat hingga tingkat daerah.

Pada tahun ini, seleksi SKD CPNS diadakan di tengah pandemi. BKN memberikan ketentuan tambahan berupa aturan prosedur Kesehatan.

Setiap instansi memiliki jadwal pelaksanaan SKD yang berbeda-beda. Jadwal tersebut dapat dilihat pada website masing-masing instansi atau website https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Kementerian BUMN Lengkap dari Wilayah Jawa sampai Papua untuk Bulan September-Oktober

Baca Juga: Daftar Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 dan Sistem Pelaksanaannya

Pada Rabu, 8 September 2021 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKDjatim) telah mengumumkan pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Bagi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2021 yang memilih lokasi ujian di luar Jawa Timur akan diadakan pada tanggal 3 September sampai tanggal 17 Oktober 2021.

Ketentuan yang lebih rincinya dapat anda lihat dengan link https://s.id/helpdeskCASNJatim2021.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur khusus lokasi tes Graha UNESA, akan diadakan pada 14 September sampai 5 Oktober 2021.

Pengumuman terkait persyaratan dan jadwal pelaksanaan dapat diunduh melalui link
https://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html.

JOMBANG UPDATE telah merangkum dokumen yang wajib dibawa untuk mengikuti SKD CPNS Provinsi Jawa Timur adalah sebagi berikut.

1. KTP elektronik asli

2. Kartu peserta seleksi

3. Formulir deklarasi sehat

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Komnas HAM RI 2021 Wilayah Aceh, Jakarta hingga Papua

Baca Juga: Live Score SKD CPNS 2021 untuk Pantau Nilai Tes Secara Langsung di YouTube, Cek Link UPT BKN dan Kanreg Ini

4. Bukti Swab test PCR dengan kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau rapid test antigen dengan kurun waktu maksimal 1×24 jam

5. Sertifikat vaksin

a. Peserta di Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa sertifikat vaksin dosis pertama dari https://pedulilindungi.id

b. Pesertanya yang belum divaksin karena hamil, menyusui, penyintas, dan komorbid membawa surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan kondisi tersebut.

c. Peserta yang belum divaksin karena keterbatasan ketersediaan vaksin, membawa surat keterangan dari Satgas Covid atau perangkat daerah setempat yang menerangkan kondisi tersebut.

6. Pensil kayu

Tidak ada mekanisme penggantian jadwal tes dengan alasan apapun.

Apabila hasil tes Covid positif, peserta harus melapor kepada BKDjatim paling lambat pada saat jadwal SKD melalui email [email protected], dan peserta tersebut akan dinyatakan tidak hadir.

Setelah dinyatakan negatif anda harus melapor ke petugas untuk melakukan penjadwalan ulang SKD.***

Editor: Apriani Alva

Sumber: Instagram @bkdjatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah