JOMBANG UPDATE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Calon PPPK melaksanakan pendaftaran melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Terdapat 4 seleksi kompetensi PPPK tahun 2021 yang dilansir JOMBANG UPDATE dari laman Kemendikbud.
Seleksi ini mengukur penguasaan pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Baca Juga: Minuman Kreasi Rizky Febian Laku Rp400 Juta, Ini Sosok Pembelinya
Berikut daftar seleksi kompetensi PPPK 2021.
1. Teknis
Materi yang diberikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti pustakawan ahli pertama dan dokter ahli muda yang soalnya distandarkan sesuai jabatan teknis tersebut.