Daftar Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 dan Sistem Pelaksanaannya

- 9 September 2021, 14:00 WIB
Daftar Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 dan Sistem Pelaksanaannya
Daftar Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 dan Sistem Pelaksanaannya /Instagram.com/@bkngoidofficial

JOMBANG UPDATE - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

Calon PPPK melaksanakan pendaftaran melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Terdapat 4 seleksi kompetensi PPPK tahun 2021 yang dilansir JOMBANG UPDATE dari laman Kemendikbud.

Seleksi ini mengukur penguasaan pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Baca Juga: Minuman Kreasi Rizky Febian Laku Rp400 Juta, Ini Sosok Pembelinya

Baca Juga: Kalahkan Jordan/Melati di Simulasi Beregu PBSI, Ganda Campuran Hafiz/Gloria Siap Tampil di Piala Sudirman 2021

Berikut daftar seleksi kompetensi PPPK 2021.

1. Teknis

Materi yang diberikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, seperti pustakawan ahli pertama dan dokter ahli muda yang soalnya distandarkan sesuai jabatan teknis tersebut.

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah