a. Peserta di Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa sertifikat vaksin dosis pertama dari https://pedulilindungi.id
b. Pesertanya yang belum divaksin karena hamil, menyusui, penyintas, dan komorbid membawa surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan kondisi tersebut.
c. Peserta yang belum divaksin karena keterbatasan ketersediaan vaksin, membawa surat keterangan dari Satgas Covid atau perangkat daerah setempat yang menerangkan kondisi tersebut.
6. Pensil kayu
Tidak ada mekanisme penggantian jadwal tes dengan alasan apapun.
Apabila hasil tes Covid positif, peserta harus melapor kepada BKDjatim paling lambat pada saat jadwal SKD melalui email [email protected], dan peserta tersebut akan dinyatakan tidak hadir.
Setelah dinyatakan negatif anda harus melapor ke petugas untuk melakukan penjadwalan ulang SKD.***