1. Buka laman BPJS Ketenagakerjaan dengan klik ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
3. Klik centang 'Saya Bukan Robot'
4. Klik Lanjutkan
5. Selanjutnya akan muncul status penerima BSU 2021. Apabila termasuk penerima BSU maka akan ada tulisan:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Apabila masih dalam proses verifikasi, maka akan ada keterangan sebagai berikut:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."