Link bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Simak Syarat dan Cara Pemberian BSU

- 12 Agustus 2021, 18:00 WIB
Klik Link bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Simak Syarat dan Cara Pemberian BSU
Klik Link bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Simak Syarat dan Cara Pemberian BSU /bi.go.id

Perlu diketahui bahwa laman bpjsketenagakerjaan.go.id sedang susah diakses karena membludaknya pengunjung.

Untuk itu sebaiknya mengakses di jam-jam yang sepi pengunjung agar bisa mengecek penerima BSU dengan lancar. 

Baca Juga: Cara Bikin Akun sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pastikan Status Pekerja Sebelum Cek BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair 12 Agustus 2021, Cek Nama Penerima BLT di Sini

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 1 atau BSU

Tidak semua karyawan bisa mendapatkan BLT subsidi gaji 2021, berikut adalah syarat penerima BSU 2021:

  • Warga Negara Indonesia
  • Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
  • Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Jika pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja atau buruh penerima upah
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021
  • BSU akan diprioritaskan pada pekerja/buruh yang belum mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.
  • Diutamakan bekerja di sektor usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Itulah informasi mengenai link bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BLT subsidi gaji 1 juta secara online serta syarat dan cara pemberian BSU.***

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x