Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Cair dengan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bagi Penerima BLT Kemnaker

- 12 Agustus 2021, 16:00 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Cair dengan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bagi Penerima BLT Kemnaker
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Cair dengan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Bagi Penerima BLT Kemnaker /unsplash/Mufid Majnun

JOMBANG UPDATE - Segera cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cair dengan cara login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi para penerima BLT Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Perlu diketahui, BLT BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 500 ribu per bulan atau Rp1 juta secara sekaligus pada Agustus 2021 ini akan cair dan dikirimkan oleh Kemnaker kepada para pekerja/karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, para pekerja bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan mereka berstatus aktif atau tidak sebagai penerima bantuan subsidi upah dari Kemnaker.

Adapun jumlah sasaran karyawan yang akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 8,7 juta pekerja.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Baca Juga: Cek Cara Lihat dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Secara Online serta Scan QR Code di PeduliLindungi.id

Kabarnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp1 juta yang akan cair pada Kamis, 12 Agustus 2021 ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Kemnaker pun mempercayakan penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini menggunakan rekening bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di antaranya BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.

Di sisi lain, khusus bagi para karyawan yang ada di Provinsi Aceh, bantuan ini akan dikirim ke rekening penerima melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Sebelum mengetahui cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, penerima BLT Kemnaker ini juga harus memastikan bahwa dirinya sudah memenuhi syarat sebagaimana dilansir JOMBANG UPDATE dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, antara lain:

  1. Pekerja berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Karyawan yang menerima gaji/upah.
  3. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Pekerja yang tinggal di zona PPKM Level 3 dan Level 4.
  5. Karyawan dengan gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta.

Khusus karyawan yang tinggal di zona PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMR/UMK di atas Rp 3,5 juta, maka ketentuan batas atas gaji disesuaikan dengan besaran UMR/UMK yang berlaku.

Diutamakan bagi pekerja pada sektor usaha industri transportasi, barang konsumsi, properti maupun real estate, serta perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa kesehatan dan pendidikan).

Setelah memastikan dirinya termasuk sebagai penerima bantuan, silakan cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan login web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut.

  1. Login website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan klik link berikut https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Login dengan memasukkan email dan password.
  3. Lakukan verifikasi 'Saya bukan robot', lalu klik 'Login'.
  4. Setelah berada di dashboard, klik 'Kartu Digital'.
  5. Berikutnya, klik 'Gambar Kartu'.
  6. Nantinya akan muncul keterangan status pekerja aktif atau tidak sebagai penerima bantuan subsidi upah dari Kemnaker.

Sambil menunggu kabar selanjutnya mengenai pencairan BSU, para penerima bantuan juga dapat aktif mengecek media sosial dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

Demikian cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cair dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi penerima BLT Kemnaker.***

Editor: Apriani Alva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah