6. Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari langkah pertama.
Syarat Penerima BLT UMKM atau Program BPUM
Tidak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT UMKM/Program BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM di Eform BRI dan Banpres BPUM BNI
Cara Mendapatkan BLT UMKM atau Program BPUM
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) perlu melengkapi data usulan kepada pengusul (Dinas Koperasi dan UKM setempat) dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Itulah informasi mengenai Link eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM Rp 1,2 juta, simak cara pencarian dana yang cepat tanpa antre. Selamat mencoba.***