Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- 12 Agustus 2021, 11:35 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Pixabay/

JOMBANG UPDATE - Segera login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sekaligus simak cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Nama penerima BSU atau yang juga dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dicek dari berbagai cara, satu di antaranya dengan login di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp500 ribu per bulan yang ditransfer langsung untuk dua bulan.

Besaran dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Link bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Simak Syarat dan Cara Pemberian BSU

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Pencairan Dana yang Cepat Tanpa Antre

Lalu bagaimana cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Pastikan telah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan kemudian ikuti langkah-langkahnya.

Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Cara Mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Isi alamat email dan password. Jika lupa password dapat memanfaatkan menu "Lupa Kata Sandi" untuk perbarui password melalui email

3. Checklist atau centang "Saya Bukan Robot" kemudian pilih login

4. Setelah itu tampilan layar akan muncul nama, NIK serta menu yang diinginkan

5. Kemudian pilih dan klik "Bantuan Subsidi Upah"

6. Selanjutnya akan muncul status kepesertaan dalam program BSU.

Jika layar menunjukkan notifikasi seperti berikut maka data pekerja masih dalam proses.

"Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, bisa simak informasi berikut.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Akan Cair ke Rekening 1,25 Juta Penerima BLT, Ini Cara Cek via WhatsApp

Baca Juga: Cair! Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, Cukup Login bsu.kemnaker.go.id Secara Online

Cara Membuat Akun BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih dan klik "Buat Akun Baru"

3. Pada kolom segmen, isi data sesuai status pekerja yaitu:

  • Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)

4. Tuliskan alamat email kemudian klik "Kirim"

5. Selanjutkan buka email, akan ada kode OTP. Isikan kode OTP kemudian klik "Verifikasi"

6. Isi data diri berikut ini, kemudian pilih "Kirim".

  • Nomor KPJ
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • NIK
  • Nama ibu kandung

Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail

7. Bila pembuatan akun berhasil maka Anda akan menerima PIN yang dikirim melalui email dan SMS sesuai nomor ponsel yang diisikan.

Proses pembuatan akun telah selesai, kini Anda bisa langsung mengecek saldo JHT serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah informasi tentang cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

 

Editor: Apriani Alva

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x