BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini

- 10 Agustus 2021, 18:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini /PEXELS/Ahsanjaya

JOMBANG UPDATE - BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebesar Rp500 ribu untuk karyawan kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa BSU senilai Rp500 ribu ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para karyawan yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Lantas, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dengan rincian nominal Rp500 ribu diberikan secara bertahap untuk karyawan selama dua bulan ini kapan cair?

Kabarnya, proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai sejak pekan pertama Agustus 2021.

Baca Juga: 10 Lomba 17 Agustusan yang Unik dan Lucu, Cocok Dilakukan Secara Online di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP dengan Word, Gampang dan Bisa Dilakukan di Rumah

Namun hingga kini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut belum juga cair di rekening para pekerja yang terdaftar.

Tidak perlu khawatir, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi akan mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa BSU tersebut bisa cair pekan ini dengan cepat.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pun menyebutkan pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditransfer langsung ke rekening karyawan.

Adapun penyalur bantuan ini merupakan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Dengan demikian, para karyawan bisa lebih tenang karena pertanyaan mengenai BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp500 ribu kapan cair sudah ada kelanjutannya.

Sambil menunggu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, JOMBANG UPDATE akan bagikan cara cek status penerima BSU yang sudah terdaftar di website resminya, sebagai berikut.

1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan dengan klik link berikut: https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Login dengan memasukkan email dan password.

3. Jangan lupa untuk centang kode captcha 'Saya bukan robot', lalu klik 'Login'.

4. Setelah berhasil login, klik opsi 'Kartu Digital' untuk melihat status kepesertaan lengkap dengan informasi lain seperti tempat Anda bekerja, besaran upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.

5. Terdapat opsi 'Bantuan Subsidi Upah' yang memberikan informasi status lolos atau tidaknya Anda dalam verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

6. Kemudian, klik 'Gambar Kartu'.

Jika status Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan muncul pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca Juga: Latihan Soal CPNS 2021 Online dan Pembahasannya, Klik Link Simulasi Try Out CAT BKN Gratis Ini

Baca Juga: Cara Daftar Streaming Upacara 17 Agustus 2021 Virtual, Hanya Ada 35 Ribu Kuota di pandangistanapresiden.go.id

Adapun syarat karyawan yang bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp500 ribu ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4

3. Penerima upah

4. Karyawan yang bekerja di sektor esensial usaha industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa

5. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

6. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPUM

7. Bukan peserta program Kartu Prakerja

8. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Demikian jawaban atas pertanyaan BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa BSU senilai Rp500 ribu untuk karyawan kapan cair, semoga informasi ini membantu.***

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x