BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini

- 10 Agustus 2021, 18:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berupa BSU Rp500 Ribu untuk Karyawan Kapan Cair? Cek di Sini /PEXELS/Ahsanjaya

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Baca Juga: Latihan Soal CPNS 2021 Online dan Pembahasannya, Klik Link Simulasi Try Out CAT BKN Gratis Ini

Baca Juga: Cara Daftar Streaming Upacara 17 Agustus 2021 Virtual, Hanya Ada 35 Ribu Kuota di pandangistanapresiden.go.id

Adapun syarat karyawan yang bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp500 ribu ini antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4

3. Penerima upah

4. Karyawan yang bekerja di sektor esensial usaha industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa

5. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

6. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPUM

Halaman:

Editor: Alinur Awwalina

Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x