JOMBANG UPDATE - Simak 2 jenis platform vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Vaksin Covid-19 untuk ibu hamil akan segera dilaksanakan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil (bumil).
Pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dimulai sejak Senin 2 Agustus 2021. Hal tersebut diungkapkan plej Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
Pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil diprioritaskan bagi yang berada di wilayah zona merah atau beresiko tinggi.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Surabaya Agustus 2021 Hari Ini, Daftar Gratis Melalui Loket.com
Baca Juga: Vaksin Dosis Kedua di Bandara Juanda Tidak Tersedia, Ini Saran dari Angkasa Pura
"Mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah resiko tinggi," ungkap Mxi Rein Rondonuwu, seperti dikutip JOMBANG UPDATE dari Antara, Selasa 3 Agustus 2021.
Dua platform jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang tertera pada surat edaran tersebut yakni platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Sementara pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama untuk ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan.