JOMBANG UPDATE - SKB 3 Menteri menyatakan libur 1 Muharram digeser. Simak pula daftar libur nasional, hari besar dan cuti bersama bulan Agustus 2021.
Tahun baru Islam kerap dirayakan umat muslim dengan beribadah atau kegiatan lainnya. Berdasarkan kalender, 1 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 642 tahun 2021 tentang tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 memutuskan hari libur tahun baru Islam atau 1 Muharram digeser satu hari.
Libur bersama 1 Muharram yang semula tanggal 10 Agustus 2021 diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
Baca Juga: 20 Peristiwa Penting Bulan Muharram, Hari Asyura' Penuh Sejarah
Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Muharram 1443 H Bertepatan pada 10 Agustus 2021
SKB 3 menteri Nomor 642 tahun 2021 mengubah ketentuan sebelumnya yang terdapat pada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Selain perubahan cuti bersama untuk hari libur 1 Muharram, dalam surat yang ditandatangani 18 Juni 2021 tersebut juga tercantum perubahan beberapa hari libur yaitu:
- Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada hari Selasa 19 Oktober 2021, menjadi Rabu 20 Oktober 2021.