Berikut JOMBANG UPDATE merangkum cara cek diskon listrik melalui laman https://stimulus.pln.co.id
1. Kunjungi laman https://stimulus.pln.co.id
2. Isilah kolom IDPEL atau NOMOR METER (Pilih salah satu, cek di struk pembayaran listrik bulan sebelumnya)
3. Isi kolom "Masukkan kata disamping" sesuai kode unik yang tertera di bagian kiri kotak
4. Klik "Cari" kemudian akan muncul angka besaran diskon tarif listrik jika Anda berhak menerimanya.
Tahap selanjutnya adalah mengisi bagian "Entri Data Kependudukan". Tahap ini dilakukan untuk mengetahui informasi mengenai kategori pelanggan yang mendapat pengurangan tagihan listrik atau diskon listrik.
1. Tuliskan NIK
2. Isilah nama sesuai KTP
3. Lengkapi data alamat sesuai yang tertera pada KTP
4. Masukkan kode pada kolom yang telah disediakan