Pendaftaran CASN Kemenag untuk CPNS dan CPPPK Masih Dibuka Dulur Jombang, Berikut Jadwalnya

- 12 Juli 2021, 12:30 WIB
Pendaftaran CASN Kemenag Untuk CPNS dan CPPPK Masih Dibuka Dulur Jombang, Berikut Jadwalnya
Pendaftaran CASN Kemenag Untuk CPNS dan CPPPK Masih Dibuka Dulur Jombang, Berikut Jadwalnya /Tangkapan layar bkn.go.id

Bagi kalian yang berminat mendaftar CPNS di Kabupaten Jombang, kalian wajib tahu 12 persyaratan umum CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, berikut persyaratannya.

Baca Juga: Informasi Resmi Pengumuman CASN CPNS PPPK Kabupaten Jombang 2021

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan Sarjana Pendidikan, Ini Daftar Formasi Lengkapnya

1. Usia pelamar CPNS Kabupaten Jombang minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan kurungan 2 tahun atau lebih

3. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri. Dan tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD)

4. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan Polri

5. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang memiliki kualifikasi jenjang pendidikan dengan persyaratan yang dibutuhkan

7. Pelamar CPNS Kabupaten Jombang bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Apriani Alva

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah